KONTROVERSI “copy paste”
Kata-kata yang sering dipraktekan orang-orang setiap hari, betapa tidak, banyak sekali kegiatan yang "copy paste" dari kegiatan sebelumnya, tanpa ada suatu perubahan. Ibarat mesin pencetak, dia akan mengulangi cetakan pertama, sama persis dengan hasil cetakan kedua. Sekarang yang menjadi pertanyaan, apakah "copy paste" adalah pekerjaan yang tabu, atau diharamkan?
Jawaban pertanyaan tersebut, cukup kompleks dan sensitif. Jadi Hry tidak bisa menjawab, melainkan hanya berpendapat:
1. DUKUNG sepenuhnya "copy paste"
Tenang, Hry mendukung "copy paste" dalam hal berbagi pengetahuan, berbagi informasi, berbagi berita yang benar. JIka anda seorang muslim pasti mengenal yang namanya hadist, di suatu hadist sering ada tulisan ……dari….diriwayatkan oleh…., inilah contoh "copy paste" yang saya dukung, tetapi tentunya dengan periwayat yang shahih bukan yang dhoif…..
-nyambung ya….



